assalamualaikum wr.wb untuk pembukaan 'Jangan habiskan waktumu memikirkan seseorang yg bahkan sedetikpun tak pernah memikirkanmu''Hanya karena seseorang tersenyum padamu, tak berarti dia menyukaimu. Jangan terlalu berharap'' Kita melupakan mimpi kita karena takut gagal dalam meraihnya atau bahkan yang terburuk kita takut karena akan berhasil meraihnya 'cukup sekian semoga anda senang dengan blog ini :D

Minggu, 29 Juli 2012

beberapa hal yang Membatalkan Puasa


Puasa pada hakikatnya adalah menahan lapar, haus, serta hawa nafsu. Kita menahan itu semua dari mata hari terbit hingga matahari terbenam. Selama menjalankan puasa, jelas kita dilarang untuk mengkonsumsi makanan dan minuman karena dapat mebatalkkan ibadah puasa kita. Tapi hal yang membatalkan puasa tak hanya itu saja, ada beberapa hal lain yang mampu membatalkan puasa. Hal tersebut diantaranya adalah seperti berikut:

1. Makan dan minum
Sudah jelas, hal pertama yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Tapi, jika Anda makan atau minum di hari puasa karena lupa, itu tidak apa-apa. Asalkan jangan disengaja untuk lupa dan segeralah berkumur sampai bersih setelah Anda ingat sedang berpuasa.
2. Muntah karena disengaja
Muntah saat menjalankan ibadah puasa tidak akan membatalkannya. Tapi, jika muntah itu disengaja maka puasa akan batal. Sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW; “Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha (mengganti puasa), sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
3. Memasukan sesuatu ke dalam tubuh
Puasa Ramadhan Anda akan batal jika memasukan suatu benda kedalam tubuh. Salah satunya seperti suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah. Utamanya adalah makanan dan minuman. Jika Anda melakukan hal tersebut saat berpuasa, maka puasa yang dijalani batal.
4. Jima’ (bersenggama)
Bagi suami-istri yang bersenggama di malam hari di bulan Ramadhan, itu tidak apa-apa. Tapi, jika suami-istri bersenggama di waktu siang hari dan saat menjalankan ibadah puasa, maka puasanya akan batal.
5. Keluarnya air mani
Keluarnya air mani karena disengaja, baik karena onani, bersentuhan, ciuman atau video porno dan sebab sengaja lainnya, maka puasa dinyatakan batal. Tapi, jika keluar mani itu karena mimpi basah (tidak disengaja) maka puasa tidak batal, asalkan setelahnya langsung membersihkan diri dengan ‘mandi besar’ (junub).
6. Keluarnya darah haid dan nifas
Semua wanita muslim yang mendapati darah haid (menstruasi), atau nifas saat berpuasa, maka batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari. Seorang wanita boleh berpuasa lagi setelah masa menstruasinya selesai.
7. Murtad (Keluar) dari Islam
Murtad dari Islam adalah perbuatan yang paling dilarang dan bisa menghapus semua amal kebaikan yang pernah dilakukan. Firman Allah SWT, “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (SQ. Al-An’am: 88).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar